Nama Pengguna:    Password:       
  • Surakarta
  • Surakarta
  • Surakarta
Laporan LKPJ-AMJ Walikota

 

Halaman ini berisi dasar hukum penyampaian LKPJ Walikota 2009 dan AMJ Walikota 2005-2010.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surakarta
Akhir Tahun Anggaran 2009 kepada DPRD Kota Surakarta.
Penyampaian  LKPJ ini  merupakan kewajiban Kepala Daerah :

  • sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Walikota Surakarta periode 2005–2010.
LKPJ ini disampaikan sebagai pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada DPRD yang disampaikan pada akhir masa jabatan.
Hal ini sesuai amanat :

  • Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
  • Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  • Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah,
  • LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat


untuk mendownload isi dari LKPJ dan AMJ silahkan menclik link dibawahnya.

Share this

Languages

English

Tabloid Solo Berseri


 

    Kontak Kami

    Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
    Jl. Menteri Supeno No.7 Manahan
    Surakarta
    Telp./Fax (0271) 717470 
    email: dishubkominfo@surakarta.go.id