(0271) 2931667
email@surakarta.go.id

01-10-2026

WIB

Ardymulya Iswardani

25-09-2026

 09:33:06 WIB
Tingkatkan Pelayanan Pajak, Pemkot Surakarta Sediakan Sarapan Gratis bagi Wajib Pajak
Icon

SURAKARTA, 25 September 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Jumat Berkah, berupa sarapan gratis bagi warga yang datang membayar pajak pada Jumat pagi.

Program tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto saat mengunjungi fasilitas Mobil Keliling Pelayanan Pajak Daerah Kota Surakarta di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Jumat (25/9/2026).

Menurut Respati, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan pemerintah yang mudah, nyaman dan optimal.

Respati: Wajib Pajak Berhak Mendapatkan Pelayanan Optimal

Respati mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Karena itu, pelayanan kepada wajib pajak tidak seharusnya dipandang hanya sebagai proses administrasi. Pelayanan pajak juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya.

“Masyarakat ini yang menggaji saya, dan juga pegawai-pegawai pemerintah melalui pajak yang dibayarkan. Maka sudah seharusnya masyarakat dalam membayar pajak itu mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Respati.

Pemkot Surakarta berupaya menghadirkan pelayanan pajak yang semakin dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui mobil pelayanan keliling yang memungkinkan warga memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke pusat pelayanan.

Wajib Pajak Dapat Sarapan Gratis Lewat Program Jumat Berkah

Selain mendekatkan layanan, Pemkot Surakarta juga memberikan apresiasi secara langsung kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah.

Melalui program tersebut, warga yang datang membayar pajak pada Jumat pagi akan mendapatkan sarapan gratis selama menunggu antrean pelayanan.

“Bagi warga teladan yang taat membayar pajak, sambil menunggu antrean kita akan memberikan sarapan gratis di lokasi pembayaran,” ujar Respati.

Program Jumat Berkah direncanakan berlangsung secara rutin setiap Jumat dan menyasar sejumlah kecamatan di Kota Surakarta.

Setelah pelaksanaan di Kecamatan Pasar Kliwon, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kecamatan Banjarsari, Serengan, Laweyan dan Jebres. Jadwal pelaksanaan selanjutnya akan diinformasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan masing-masing kecamatan.

“Nanti setelah ini (Pasar Kliwon) akan dilaksanakan di Banjarsari, Serengan, Laweyan dan Jebres,” lanjutnya.

Pemkot Surakarta Dorong Pelayanan Pajak yang Lebih Humanis

Respati berharap pendekatan pelayanan yang lebih dekat dan humanis dapat membangun hubungan yang semakin baik antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, membayar pajak bukan hanya tentang memenuhi kewajiban kepada pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap keberlangsungan pembangunan Kota Surakarta.

Ia menegaskan bahwa manfaat penerimaan pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program dan pelayanan pemerintah.

“Pajak yang dibayarkan bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah. Nantinya pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan kembali dan memberikan manfaat untuk masyarakat juga,” jelasnya.

Pemkot Surakarta Tekankan Keterbukaan Pengelolaan Pajak

Dalam kesempatan tersebut, Respati juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan pajak daerah.

Masyarakat, menurutnya, memiliki ruang untuk mengetahui sekaligus mengawasi bagaimana penerimaan pemerintah dikelola dan digunakan untuk mendukung kebutuhan publik.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap pajak. Masyarakat bisa mengawasi penggunaannya,” tegas Respati.

Keterbukaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penerimaan pajak digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Parkir Gratis di Kantor Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas

Selain meningkatkan pelayanan pajak, Respati memastikan Pemkot Surakarta terus berupaya menghilangkan berbagai hambatan masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.

Salah satunya berkaitan dengan biaya parkir di fasilitas pelayanan publik milik Pemkot Surakarta.

Respati menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke kantor kecamatan, kelurahan maupun puskesmas milik Pemerintah Kota Surakarta tidak dikenakan biaya parkir.

“Kecamatan, kelurahan, dan puskesmas gratis parkir,” tutup Respati.

Pemkot Surakarta Tingkatkan Pelayanan kepada Wajib Pajak

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Surakarta ingin memastikan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.

Masyarakat menjalankan kewajibannya melalui pembayaran pajak, sementara pemerintah berupaya memberikan pelayanan yang mudah, nyaman, terbuka dan optimal.

Penerimaan pajak daerah selanjutnya menjadi bagian dari sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya diharapkan kembali dirasakan oleh masyarakat Kota Surakarta.