13-05-2026
WIB
Vinta
01-05-2026
16:18:16 WIB
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Surakarta dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang digelar di Pendhapi Balaikota Surakarta.
Dalam sambutannya, Respati menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang masih ditemui di lapangan, mulai dari keterlambatan pembayaran upah, pemutusan hubungan kerja, hingga belum optimalnya pemenuhan jaminan sosial bagi pekerja.
Ia menekankan bahwa masih terdapat pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun belum mendapatkan jaminan hari tua, sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Surakarta, lanjutnya, terus melakukan upaya pembenahan serta memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha agar memenuhi kewajiban dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada karyawan.
Respati juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban, termasuk dalam pemenuhan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja. Penindakan dapat dilakukan hingga pada tahap evaluasi perizinan usaha.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan perlindungan pekerja, Pemkot Surakarta turut membuka ruang seluas-luasnya bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan maupun laporan terkait permasalahan ketenagakerjaan di tempat kerja.
Melalui momentum May Day ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan antara pekerja dan pelaku usaha.